Arsip untuk Juli 29, 2008

Kita baru saja merayakan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-100 Tahun tanggal 20 Mei 2008. Bagi sebuah bangsa besar, perayaan ke-100 tahun adalah merupakan perayaan keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan cita-cita mereka yang telah lama di-idam-idamkan oleh segenap masyarakat bangsa itu.

Bagaimanakah kondisi bangsa Indonesia saat ini dalam merayakan hari Kebangkitan Nasional-nya yang ke-100 tahun? Di awal perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya dari Penjajahan Belanda dan Jepang, para Pemimpin Indonesia saat itu telah mewanti-wanti agar kita segera melepaskan diri dari citra buruk yang melekat dalam diri Bangsa Indonesia:

“Eine Nation von Kuli und Kuli unter den nationen” atau,

“A nation of coolies and a coolie among nations”

Bila kita lihat kondisi bangsa Indonesia saat ini, ditengah kemajuan pesat yang telah tercapai bagi sebagian masyarakat bangsa Indonesia, ternyata kutukan yang diungkapkan dalam kalimat diatas masih saja terasa bahwa hal itu masih terjadi di zaman modern saat ini:

  • Krisis ekonomi yang mash berkelanjutan, kenaikan harga-harga bahan pokok, BBM, listrik, air minum, dll.
  • Rendahnya gaji rata-rata masyarakat Indonesia, sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka tiap hari, tiap bulan dan tiap tahun.
  • Banyaknya pekerja Indonesia yang terpaksa mencari nafkah di Luar Negeri dengan kondisi kerja yang sangat minimal, walaupun secara nilai uang lebih besar dari pada penghasilan mereka di dalam negeri.

Dampak dari banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mencari kerja di luar negeri dengan gaji dan kondisi yang buruk adalah menurunnya citra Bangsa Indonesia di Luar Negeri, banyak diantara kita yang diremehkan oleh bangsa lain bilamana kita sedang berada di negara mereka untuk berbagai urusan. Istilah meremehkan bangsa Indonesia yang dipakai di Malaysia adalah “Indon” singkatan untuk melecehkan orang Indonesia sebagai pelaku berbagai kejahatan. Ini adalah citra bangsa kuli yang melekat sejak zaman penjajahan Belanda di Indonesia selama 250 tahun. Kutukan sebagai bangsa kuli ini rasanya sulit sekali untuk dihindarkan. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Bung Karno sejak awal sudah menentang perlakuan orang-orang Belanda dan Eropa terhadap bangsa Indonesia, yaitu “exploitation de l’home par l’home” atau pemerasan manusia (Indonesia) oleh manusia (Belanda, Eropa). Bentuk pemerasan ini adalh dalam pemberian upah yang sangat minim bagi para karyawan Indonesia, juga diskriminasi dalam jabatan di Pemerintahan dan Perusahaan milik Belanda di Indonesia. Oleh karena itu Bung Karno menggugat Pemerintahan Penjajahan Belanda di Indonesia melalui tulisan-tulisan beliau yang sangat tajam dan kritis. Hasilnya, beliau berhasil mengantarkan bangsa ini menuju ke alam Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.

Namun setelah kita mengenyam alam Kemerdekaan selama 63 tahun, kutukan bangsa kuli itu masih saja menghantui bangsa Indonesia, ditandai dengan minimnya penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia, sehingga rebutan pembagian sembako dan BLT masih menjadi berita yang umum sehari-hari.

Kalau kita boleh analisa, asal-muasalnya adalah kecilnya gaji para Pegawai Negeri di Indonesia, sehingga melihat tuntutan kebutuhan hidup Indonesia modern yang makin tinggi menjadikan mereka melakukan hal-hal yang melawan hukum untuk memenuhinya. Walaupun gaji para PNS sekarang sudah mulai membaik, namun budaya KKN masih saja melekat pada sebagian dari mereka, dan kondisi ini tetap berlanjut. Memang benar apa yang dikatakan oleh Bung Hatta bahwa korupsi sudah membudaya di negeri ini, melibatkan tidak hanya PNS, badan-badan usaha pemerintah dan swasta, Eksekutif, Legislatif dan sebagian masyarakat Indonesia.

Dampaknya adalah makin meningkatnya biaya-biaya proses, produksi dan distribusi barang dan jasa-jasa di Indonesia, sehingga produk-produk asal Indonesia menjadi tidak kompetitif untuk bersaing secara global.

Apa yang telah dilakukan oleh KPK selama ini dalam memutus mata rantai KKN yang menggurita adalah salah satu langkah yang tepat.

Langkah lain dalam pembenahan kondisi bangsa ini adalah dengan memberikan upah yang layak kepada para pegawai PNS, karyawan, eksekutif, legislatif dan yudikatif agar mereka tidak mancari-cari tambahan penghasilan yang ujung-ujungnya melakukan pelanggaran hukum dan etika. Dalam hal ini Pengusaha Indonesia juga berperan cukup signifikan untuk memberikan gaji yang memadai dari para karyawannya. Kondisi saat ini, para pengusaah berlomba-lomba untuk menekan gaji para karyawan mereka melalui konsep outsourcing tenaga kerja, dimana para karyawan itu diharuskan menandatangani kontrak kerja yang harus diperbaharui tiap tahun, dan maksimal hanya boleh diperpanjang sampai 3 (tiga) tahun saja. Ini sangat merugikan sekali bagi para karyawan, sebab mereka selain digaji kecil, juga tidak mempunyai karir masa depan diperusahaan-perusahaan itu.

Ini harus dilakukan bangsa ini secara serentak dan bertahap menuju kondisi yang lebih baik bagi segenap masyarakat Indonesia. Dapatkah kita semua secara bersama-sama melakukannya?